Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut meminta Rp12 miliar kepada pejabat Kementerian Pertanian agar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dugaan itu terungkap dalam persidangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Untuk perkara SYL sendiri kan masih berjalan untuk TPPU misalnya, itu kan masih berjalan. Jadi sangat mungkin tim penyidik juga memanggil nama-nama orang yang kemudian muncul dalam proses persidangan menelusuri lebih jauh terkait aliran uang," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Sabtu (11/5/2024).