Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (IDN Times/Amir Faisol)
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Partai Golkar siap memberikan bantuan hukum kepada Ridwan Kamil dalam kasus korupsi BJB
  • Ridwan Kamil belum berstatus apa-apa dalam kasus tersebut, namun KPK membuka peluang untuk memanggilnya
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang namanya terseret dalam kasus korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). 

Kendati demikian, Sarmuji menegaskan, Ridwan Kamil belum berstatus apa-apa dalam kasus ini, sehingga bantuan hukum sejatinya belum dibutuhkan. Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi.

"Kan Pak Ridwan kamil belum berstatus apa apa ya, untuk saat ini belum diperlukan. Tapi kalau diperlukan suatu saat, dan Pak Ridwan Kamil meminta, insyaallah kita ikut membantu," kata Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (16/3/2025). 

1. Golkar hormati proses hukum oleh KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Di sisi lain, Sarmuji mengatakan, Golkar akan menghormati terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Ia juga meyakini, Ridwan Kamil juga akan bersedia membantu KPK guna melaksanakan tugasnya untuk mengusut kasus korupsi di Bank BJB. 

Adapun, KPK sempat menyatakan membuka peluang untuk memanggil Ridwan Kamil guna meminta klarifikasi dalam kasus ini.

"Kita hormati proses hukum, saya yakin pak Ridwan Kamil juga menghormati proses hukum dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya," kata dia.

2. KPK ungkap status hukum Ridwan Kamil

Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut Satu, Ridwan Kamil menggelar blusukan ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menegaskan, status hukum Ridwan Kamil belum bisa dibilang sebagai saksi meskipun telah penyidik menggeledah kediamannya.

"Saat ini beliau dalam perkara ini saksi juga belum karena belum dipanggil sebagai saksi," kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (16/3).

Namun, Budi Sukmo mengatakan, KPK membuka peluang untuk memanggil Ridwan Kamil guna mengklarifikasi temuan penyidik di kediamannya. Dia memastikan, penyidik juga akan memanggil saksi-saksi yang ada hubungannya dengan kasus korupsi BJB. 

"Segera akan kami panggil seluruh saksi-saksi yang telah kami lakukan penggeledahan untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita," kata dia.

3. Ridwan Kamil mengaku akan kooperatif

Ridwan Kamil dan Suswono saat berkampanye di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). (IDN Times/Veronica Theresia Taruh Barguna)

Sementara itu, Ridwan Kamil membenarkan bahwa kediamannya digelar oleh KPK terkait korupsi Bank BJB yang saat ini masih dalam penanganan. Penggeledahan ini terjadi pada Senin (10/3) sejak sore hari.

Berdasarkan pantauan IDN Times di rumahnya, Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Ridwan Kamil tidak kunjung menampakkan diri.

Hanya saja, seseorang dari rumahnya menghampiri awak media dan memberikan selembar kertas berisi pernyataan tertulis. Dalam selembaran ini, politikus Partai Golkar itu tidak menampik dirinya diperiksa dalam dugaan kasus korupsi Bank BJB.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," ujarnya.

Selain itu, Ridwan Kamil mengatakan, petugas KPK yang memeriksanya sudah menunjukkan langsung surat kerjanya.

"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," kata dia.

Ridwan Kamil mengaku tak bisa memberikan keterangan secara detail, dan mempersilakan awak media untuk menanyakan kasus ini ke KPK.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," kata dia.

Editorial Team