Jakarta, IDN Times - Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang namanya terseret dalam kasus korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Kendati demikian, Sarmuji menegaskan, Ridwan Kamil belum berstatus apa-apa dalam kasus ini, sehingga bantuan hukum sejatinya belum dibutuhkan. Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi.
"Kan Pak Ridwan kamil belum berstatus apa apa ya, untuk saat ini belum diperlukan. Tapi kalau diperlukan suatu saat, dan Pak Ridwan Kamil meminta, insyaallah kita ikut membantu," kata Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (16/3/2025).