Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alur proses pengadaan proyek digitalisasi di Telkom. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa Senior GM Group Procurement PT Telkom, Mokhtar Ismail.
"Saksi saudara MI hadir dan didalami terkait alur proses pengadaan proyek digitalisasi di Telkom," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Jumat (12/9/2025).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Dalami Alur Pengadaan Proyek Digitalisasi di Telkom

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
1. KPK panggil dua saksi
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (dok. Humas KPK)
KPK sebetulnya juga memanggil Dian Rachmawan selaku mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom, namun ia tak hadir. Kedua saksi dipanggil terkait kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018-2023.
"Saksi DR tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang," ujarnya.
3. KPK tetapkan tiga tersangka
Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Dua tersangka dari penyelenggara negara dan seorang dari swasta.
3. Kerugian negara masih dihitung
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ketiga tersangka telah dicegah keluar negeri. Sementara penyidikan berjalan, KPK masih menghitung potensi kerugian negaranya.
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us