Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK mendalami alur pengadaan proyek digitalisasi di Telkom

  • Panggil dua saksi terkait kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018-2023

  • KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alur proses pengadaan proyek digitalisasi di Telkom. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa Senior GM Group Procurement PT Telkom, Mokhtar Ismail.

"Saksi saudara MI hadir dan didalami terkait alur proses pengadaan proyek digitalisasi di Telkom," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Jumat (12/9/2025).

1. KPK panggil dua saksi

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (dok. Humas KPK)

KPK sebetulnya juga memanggil Dian Rachmawan selaku mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom, namun ia tak hadir. Kedua saksi dipanggil terkait kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018-2023.

"Saksi DR tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang," ujarnya.

3. KPK tetapkan tiga tersangka

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Dua tersangka dari penyelenggara negara dan seorang dari swasta.

3. Kerugian negara masih dihitung

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketiga tersangka telah dicegah keluar negeri. Sementara penyidikan berjalan, KPK masih menghitung potensi kerugian negaranya.

Editorial Team