KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom Terkait Digitalisasi SPBU Pertamina

- Ada lima saksi yang dipanggil KPK, termasuk GM Finance Telkomsigma
- KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa GM Finance & Treasury PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma, Lanny Handoko. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018-2023.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018 – 2023," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (7/8/2025).
1. Ada lima saksi yang dipanggil KPK

Selain Lanny Handoko, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain. Mereka adalah Direktur PT Tapan Mas, Soleman Haryanto; Direktur PT Len Industri (Persero), Bobby Rasyid; President Director PT Adyawinsa Telecomunication & Electrical, Rony Dosonugroho; dan eks SGM SSO Procurement PT Telkom, Weriza.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata dia.
2. KPK tetapkan tiga tersangka, dua dari Telkom

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Dua tersangka dari penyelenggara negara dan seorang dari swasta.
3. Tersangka dicegah ke luar negeri

Ketiga tersangka telah dicegah keluar negeri. Sementara penyidikan berjalan, KPK masih menghitung potensi kerugian negaranya.