Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut asal usul mobil mewah yang disita dalam kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung. Dari lima mobil mewah yang disita, terdapat kendaraan merek Ferrari dan McLaren.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, tersangka kasus suap, Dadan Tri Yudianto (DTY), diduga memberikan mobil mewah kepada Sekretaris MA Hasan Hasbi.
"Terkait dengan pemberian suap di MA yaitu saudara DTY memberikan sebuah mobil kepada saudara HH itu nanti sedang kita dalami," kata Asep Guntur, Selasa (16/5/2023).