Eks Penyidik KPK Novel Baswedan (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui Twitter pribadinya menyatakan kasus AKP Robin itu diungkap oleh pegawai KPK yang telah disingkirkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK), seperti Novel Baswedan. Ia menduga isu 'orang dalam' tersebut akan dikaitkan dengan para mantan pegawai KPK yang kini tergabung dalam IM57+ Institute.
"Setelah ini, isu 'orangnya' Azis di KPK bukan tidak mungkin akan 'digoreng' lagi untuk menyerang atau mengaitkan dengan Novel atau teman-teman IM57+. Padahal yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Azis sebagian adalah penyidik atau penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK," ucap Febri melalui akun Twitternya.
"Isu ini mungkin akan heboh karena kita gak tahu juga apa KPK akan serius mengungkapnya. Sementara lama-lama banyak yang lupa dengan kelanjutan kasus korupsi bansos COVID-19 atau bahkan Harun Masiku yang entah di mana rimbanya," sambungnya.
Tulisan Febri di Twitter ditanggapi oleh Novel Baswedan. Ia membenarkan bahwa dirinya dan tim yang mengungkap kasus AKP Robin. Bahkan, dugaan orang dalam Azis Syamsuddin sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan. Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk menyidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," jelas Novel.
Akan tetapi, Dewan Pengawas KPK membantah adanya laporan dari Novel. Anggota Dewas Syamsuddin Haris mengaku baru mengetahui dugaan delapan orang dalam Azis dari pemberitaan di media.
"Laporan yang masuk ke Dewas hanya terkait Stepanus Robin Pattuju yang sudah menjalani sidang etik dan dihukum dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat," jelasnya, Rabu (6/10/2021).