Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penetapan Tersangka Suap Pajak, Wawan Ridwan pada Kamis (11/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan pihaknya belajar dari berbagai hal dalam menangani kasus suap pajak yang menyeret Angin Prayitno Aji. Sebab, hingga saat ini sudah banyak kasus korupsi pajak termasuk yang melibatkan Gayus Tambunan pada 2010.

"Kami juga berbincang dengan teman-teman di perpajakan, makanya kembali digenjot ke belakang. Perpajakan ini bukan (kasus) kedua, bahkan sudah 10 kali kalau gak salah, bahkan lebih," jelas Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan (11/11/2021).

1. Sistem pajak di Indonesia dinilai sulit

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Karyoto, sistem perpajakan di Indonesia sulit sehingga harus menyewa konsultan. Karena menyewa konsultan pajak, KPK harus mencari siapa yang bertanggung jawab, yang punya kewajiban memberikan jasa, hingga cara membayar pajak yang benar.

"Nah itu yg harus kami perhatikan, siapa yang punya inisiatif di dalam," jelas Karyoto.

2. KPK deteksi ada lebih dari tiga perusahaan yang diduga memberikan suap pajak

Editorial Team

Tonton lebih seru di