Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) memasuki mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus trik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Ttrisambodo dalam membeli aset-asetnya. Ia diduga membeli sejumlah aset dengan nama orang lain.

Hal ini ditelusuri KPK melalui pemeriksaan dua saksi, yakni Semiwati Widjaja (Wiraswasta) dan Ardiansyah Adil (Vice GM Baiker Garas).

"Kedua saksi hadir didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan transaksi jual beli aset tersangka RAT yang diduga sengaja untuk disamarkan asal usul kepemilikannya," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).

1. Ada dua saksi yang tidak hadir

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebetulnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Sjamsuri Liga, dan seorang wirasswasta bernama Supriyadi. Namun, keduanya tidak hadir.

"Sjamsuri Liga tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang. Supriyadi tidak hadir dan tanpa konfirmasi," ujarnya.

2. Aset Rafael Alun yang sudah disita KPK lebih dari Rp150 miliar

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di