Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) memastikan tetap fokus melakuan pemulihan aset terkait Abdul Ghani Kasuba. Hal itu dilakukan merespons meninggalnya mantan Gubernur Maluku Utara tersebut.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan biro hukum, kemudian juga akan dilakukan rapim terkait dengan penanganan perkara AGK ini untuk kelanjutannya dan tentunya juga mekanisme-mekanisme yang ada, penagihan uang pengganti dan lainnya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada jurnalis, dikutip pada Senin (17/3/2025).
"Yang terpenting adalah uang negara yang kita duga dikorupsi oleh yang bersangkutan, itu harus bisa kita tarik kembali," kata dia.