Jakarta, IDN Times -Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, komunikasi antara Sri Wahyumi dan Benhur Lalaban teridentifikasi oleh KPK.
"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi yang aktif Bupati dengan BNL atau pihak lain," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (30/4).