KPK Imbau Publik Tidak Pilih Caleg yang Beri Amplop

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk tak memilih calon anggota legislatif yang menawarkan amplop jelang pemilu. Hal ini untuk mencegah anggota DPR seperti Bowo Sidik Pangarso terpilih kembali. Selain itu, KPK ingin mendorong agar pemilu berjalan jujur, bersih dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas.
"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa pemilihan harus jujur. Jujur dalam artian, jangan pernah memilih orang-orang yang akan memberikan uang untuk membeli suara," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti dikutip kantor berita Antara pada Selasa (2/4).
Dalam kasus Bowo yang baru diungkap oleh penyidik lembaga antirasuah, ia telah menyiapkan 400 ribu amplop yang akan disebar jelang pemilu. Bowo maju dari daerah pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Demak, Kudus dan Jepara.
Febri mengatakan selaku pemilih masyarakat juga harus jujur dengan tak menerima amplop-amplop tersebut. Lalu, apa lagi komentar KPK soal terkonfirmasinya rencana 'serangan fajar'?
1. Kalian mau menukar suara dengan amplop berisi Rp20 ribu atau Rp50 ribu?
Menurut Febri, harga suara masyarakat itu mahal, sehingga tak layak apabila ditukar dengan amplop berisi Rp20 ribu atau Rp50 ribu.
"Apa iya harga diri, suara dan nasib masyarakat dibeli dengan amplop senilai hanya Rp20 ribu itu? Kami mengajak masyarakat menolak dan bahkan tidak memilih caleg melakukan hal seperti itu," kata dia kemarin.
Ia menilai yang dituntut untuk bersikap jujur bukan hanya caleg yang dipilih oleh masyarakat. Namun, si pemilihnya pun juga harus jujur. Bahkan, publik harus bersama-sama ikut memerangi politik uang.
Terungkapnya kasus Bowo Sidik menunjukkan masih ada pihak-pihak yang menggunakan strategi politik uang untuk membeli suara masyarakat. Febri berharap kasus itu menjadi pengingat.