Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil istri eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek. Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi yang menjerat suaminya.

Selain itu, KPK juga memanggil Christofer Dhyaksa Darma dan Among Sandi Laksana (Wiraswasta), serta Untung Wijaya (Direktur CV Rajawali Diesel).

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (27/7/2023).

1. KPK sempat periksa Ernie Torondek soal kekayaan Rafael Alun

Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KPK sempat memeriksa Ernie Torondek pada Selasa, 4 Juli 2023. Saat itu ia dicecar soal kekayaan Rafael Alun.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

"Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," imbuhnya.

2. Istri Rafael Alun telah dicegah ke luar negeri

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di