Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kondisi shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga dikorupsi, tak layak pakai. Sebab, ada bagian bangunan yang roboh.
“Yang jelas, sesuai foto-foto yang saya lihat, bangunannya sudah sebagian roboh, sebagian ini. Jadi, tidak bisa digunakan,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (15/8/2024).