Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 432,5 miliar. Sebelumnya KPK mendapat alokasi dana sebesar Rp813,45 miliar. Pengajuan tambahan dana tersebut disampaikan KPK saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Rabu (24/10).
KPK Minta Tambahan Anggaran Sebesar Rp432,5 Miliar

Take a Deeper Read
1. KPK ajukan tambahan anggaran sebesar Rp432,5 miliar
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya mendapatkan pagu anggaran di 2019 sebesar Rp813,45 miliar. Namun, KPK kembali mengusulkan tambahan dana.
"Pagu anggaran 2019 untuk KPK sebesar Rp813,45 miliar dan setelah ditelaah kembali, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp432,5 miliar," kata Basaria di ruang Komisi III, Gedung DPR RI, Rabu (24/10).
2. Tambahan anggaran dana digunakan untuk kebutuhan modal KPK
Basaria mengatakan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pengaduan masyarakat, penyelidikan, pendidikan, penuntutan dan lainnya sebesar Rp50 miliar.
"Layanan dasar perkantoran sebesar Rp20,69 miliar, peningkatan infrastruktur TIK (teknologi, informasi, dan komunikasi) sebesar Rp28,7 miliar," jelas Basaria.
3. Bila tidak dapat tambahan anggaran, KPK gunakan pagu anggaran
Basaria mengatakan bila KPK tidak mendapatkan tambahan anggaran, lembaga antirasuah tersebut akan menggunakan anggaran yang ditetapkan. "Kalau memang tidak dapat, kami akan tetap pada anggaran yang Rp813,45 miliar," ucapnya.
Curated For You
- Saujana Para Puan di Tepi Rel: Menyemai Koperasi, Menuai Ekonomi20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Kasus Perusakan Barang Bukti, Penyidik KPK Malah Diperiksa Polisi23 Oct 2018, 23:05 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Kasus Perusakan Barang Bukti, Penyidik KPK Malah Diperiksa Polisi23 Oct 2018, 23:05 WIB