Jakarta, IDN Times - Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pedangdut itu ditangkap terkait dugaan pengadaan.
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Tangkap tangan berlangsung di Semarang, Jawa Tengah. Selain Fadia, KPK juga membawa orang kepercayaan dan ajudan Bupati ke Jakarta untuk diperiksa. KPK juga masih melakukan pemeriksaan sejumlah pihak di Pekalongan serta memburu pihak terkait.
"Saat ini juga masih terus melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya dan kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif," ujar dia.
Ini adalah OTT ketujuh KPK sekaligus yang pertama dalam bulan suci Ramadan tahun ini. Adapun OTT pertama KPK di 2026 menjerat Pejabat Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, OTT kedua terkait Wali Kota Madiun, Maidi, dan terakhir terhadap Bupati Pati Sudewo.
OTT keempat menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Sedangkan OTT kelima terkait direktorat Bea Cukai. Terakhir, KPK melakukan OTT terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadioan Negeri Depok, Jawa Barat, terkait pengurusan perkara.
