Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Riset: di Indonesia Butuh 20 Bulan untuk Dapat Kerja Setelah Lulus

Riset: di Indonesia Butuh 20 Bulan untuk Dapat Kerja Setelah Lulus
Para pelamar kerja atau pencari kerja mendatangi Job Fair NTT 2026 di Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Riset LPEM FEB UI menunjukkan rata-rata lulusan Indonesia butuh sekitar 19,8 bulan untuk memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan terakhirnya.
  • Durasi pencarian kerja dipengaruhi faktor seperti tingkat pendidikan, pengalaman magang, kesesuaian jurusan, lokasi tinggal, ekspektasi upah, dan jenis kelamin.
  • LPEM FEB UI merekomendasikan penguatan sistem informasi pasar kerja melalui platform SIAPKERJA serta perluasan akses informasi dan layanan karier di seluruh wilayah Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Orang Indonesia rata-rata butuh waktu hampir 20 bulan untuk dapatkan pekerjaan setelah pendidikan terakhir. Temuan ini berasal dari analisis berbasis data Sakernas Agustus 2025 yang diolah oleh

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia atau LPEM FEB UI.

“Berdasarkan data Sakernas Agustus 2025, rata-rata orang Indonesia membutuhkan 19,8 bulan atau hampir 20 bulan (1 tahun 8 bulan) untuk mendapatkan pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan terakhirnya,” tulis LPEM FEB UI dalam Transisi Tenaga Kerja di Indonesia: Profil dan Gambaran Durasi Pencarian Kerja-Labor Market Brief Mei 2026, dikutip Senin (8/6/2026).

Laporan ini menggunakan data penduduk usia 15 tahun ke atas yang memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan terakhir dan bertujuan memotret transisi dari pendidikan menuju dunia kerja di Indonesia.

1. Transisi dari pendidikan hingga kerja masih disebut alami tantangan

Job Fair
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka Job Fair Penyandang Disabilitas Tahun 2025 di TIM, Senin (3/11/2025). (IDN Times Dini Suciatiningrum)

Dalam analisis itu, durasi pencarian kerja didefinisikan sebagai lamanya waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh pekerjaan atau memulai usaha setelah selsai pendidikan terakhir.

Analisis tak mencakup mereka yang sudah bekerja sebelum lulus pendidikan terakhir atau mereka yang hingga saat ini belum dapat kerja usai pendidikan.

LPEM FEB UI menjelaskan lamanya waktu mencari kerja bisa menjadi gambaran soal efektivitas pasar kerja dalam mempertemukan pencari kerja dengan peluang yang tersedia.

“Di Indonesia, proses transisi dari pendidikan ke dunia kerja masih menghadapi berbagai tantangan. Akibatnya, banyak pencari kerja harus menunggu cukup lama sebelum memperoleh pekerjaan,” tulis lembaga itu.

2. Faktor yang pengaruhi durasi mencari kerja

Seorang pencari kerja mengisi formulir lamaran di acara Job Fair NTT 2026 di Kupang dengan suasana ramai di sekitar area pendaftaran.
Para pelamar kerja atau pencari kerja mendatangi Job Fair NTT 2026 di Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Laporan itu juga mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi durasi pencarian kerja, mulai dari tingkat pendidikan, kesesuaian jurusan dengan pekerjaan, pengalaman kerja dan keterampilan, lokasi tempat tinggal, ekspektasi upah, serta jenis kelmin.

Dari sisi pengalaman kerja, pencari kerja yang tidak pernah magang membutuhkan rata-rata 20,06 bulan untuk memperoleh pekerjaan. Durasi tersebut lebih panjang dibandingkan mereka yang pernah magang tanpa sertifikat, yakni 17,75 bulan, maupun mereka yang pernah magang dan memiliki sertifikat, yakni 16,43 bulan.

“Artinya, pencari kerja yang pernah magang dan memiliki sertifikat bisa mendapatkan pekerjaan sekitar 3,6 bulan lebih cepat dibandingkan mereka yang tidak memiliki pengalaman magang,” tulis LPEM FEB UI.

3. Langkah yang perlu dilakukan sebagai prioritas kebijakan

Suasana ramai para pencari kerja mengisi formulir dan menyerahkan berkas lamaran di acara Job Fair NTT 2026 di Kupang.
Para pelamar kerja atau pencari kerja mendatangi Job Fair NTT 2026 di Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Dalam bagian prioritas kebijakan, lembaga ini menilai penguatan sistem informasi pasar kerja perlu diperkuat. Langkah yang direkomendasikan antara lain memperkuat platform ketenagakerjaan seperti SIAPKERJA, menyediakan informasi lowongan dan kebutuhan keterampilan yang lebih mutakhir.

Kemudian memperluas akses informasi kerja di luar Pulau Jawa dan kawasan timur Indonesia, memperkuat layanan karier dan job center di daerah, serta mengintegrasikan data lowongan kerja dari berbagai platform.

Share Article
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More