Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit. Ia dipanggil terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
"Hari ini Kamis KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (7/8/2025).