Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025. Hal ini dilakukan untuk mendorong tata kelola pemerintah yang bersih dan transparan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam, MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
"Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” ujar Setyo di Gedung ACLC, Rabu (5/3/2025).