Tersangkut Mega Korupsi, Aset Pertamina Tak akan Disita Kejagung

- PT Pertamina mendapat komitmen Kejagung bahwa asetnya tak akan disita dalam proses hukum mega korupsi yang diperkirakan merugikan negara Rp193,7 triliun setahun.
- Komitmen tersebut diberikan untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan, terutama terkait produksi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk ketahanan energi dalam negeri.
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) mendapat komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa aset perusahaan tak akan disita dalam proses hukum mega korupsi yang diperkirakan merugikan negara Rp193,7 triliun setahun.
Adapun proses hukum yang berlangsung saat ini terkait tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 sampai 2023.
“Jadi Kejaksaan (Agung) tidak akan melakukan semacam penyegelan atau penyitaan aset,” kata Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini dalam media briefing di Grha Pertamina, Jakarta, Rabu (4/2/2025).
1. Buat memastikan operasional perusahaan dan produksi BBM tak terganggu

Komitmen itu diberikan untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan, terutama terkait produksi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk ketahanan energi dalam negeri.
“Kejaksaan akan menjamin keberlangsungan operasional Pertamina Group dalam hal terkait dengan penggunaan aset yang digunakan untuk menjamin kelancaran operasional di seluruh Pertamina Group,” ucap Emma.
2. Pertamina tetap bisa mengoperasikan aset yang masuk obyek vital nasional

Emma mengatakan, jika ada penyitaan aset, dan aset yang disita adalah obyek vital nasional maka dasar hukumnya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Dalam konteks itu, Kejagung punya hak penuh dalam mengontrol aset perusahaan. Dengan hak itu, Pertamina tetap bisa mengoperasikannya sesuai persetujuan Kejagung.
“Kejaksaan mempunyai hak untuk mengontrol aset itu untuk dikendalikan dalam kontrol sepenuhnya oleh Kejaksaan. Dan apalagi itu menyangkut aset objek vital nasional, sehingga dalam konteks itu, aset itu boleh saja dikelolakan dan dioperasikan oleh Pertamina,” ujar Emma.
3. Produksi BBM tetap berjalan

Oleh sebab itu, Pertamina memastikan operasional perusahaan tetap berjalan, terutama dalam hal produksi BBM sampai impor minyak mentah.
“Sehingga dipastikan, ada assurance bahwa operasional dalam konteks Pertamina melakukan pelayanan distribusi energi, itu tidak terganggu. Dalam konteks seperti itu, terkait asetnya, jadi tidak ada hubungannya dengan impor crude ataupun produknya,” ujar Emma.