KPK Panggil Direktur Utama Perusahaan Pakaian Dalam Wacoal

- KPK memanggil Direktur Utama PT Indonesia Wacoal, Suryadi Sasmita, sebagai saksi kasus dugaan korupsi eks pejabat Ditjen Pajak, Muhammad Haniv.
- Dua saksi lainnya yang dipanggil KPK adalah Suyanto (PNS) dan Yudios Syaftiar (Kepala Seksi Pengawasan I KPP Madya Jakarta Selatan 2021-2024).
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama perusahaan pakaian dalam PT Indonesia Wacoal, Suryadi Sasmita. Ia menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi eks pejabat Ditjen Pajak, Muhammad Haniv.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (5/3/2025).
1. KPK panggil tiga saksi

Berdasarkan informasi, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Mereka adalah Suyanto (PNS) dan Yudios Syaftiar (Kepala Seksi Pengawasan I KPP Madya Jakarta Selatan 2021-2024).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.
2. Eks pejabat pajak diduga korupsi Rp21,56 miliar

Diketahui, Haniv diduga menerima gratifikasi Rp21,56 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp804 juta ditujukan untuk mensponsori fashion show merek pakaian pria milik anaknya yakni FH Pour Homme by Feby Haniv.
Selain itu, Haniv diduga menerima gratifikasi lain dalam bentuk valuta asing senilai Rp6.665.006.000 dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634 sehingga totalnya Rp21.560.840.634.
3. Muhamad Haniv belum ditahan KPK

Meski sudah diumumkan sebagai tersangka, Haniv belum ditahan KPK. Saat ini KPK fokus mengumpulkan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Termasuk melakukan asset tracing terhadap Tersangka HNV," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.