Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi pada Jumat (16/4/2021). Pemanggilan dua orang saksi itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat crazy rich Samin Tan, selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM).
"Dua orang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Dua saksi yang dipanggil adalah Udin Matio dari pihak swasta, dan staf PT Asmin Koalindo Tuhup atau PT Borneo Lumbung Energi Fitrawan Tjandra alias Oscar.