Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka kasus gratifikasi selama bekerja di Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Pejabat Ditjen Pajak, Amri Zaman. Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak itu diperiksa KPK sebagai saksi dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, ujar Juru Bicara KPK, Ali FIkri, Selasa (15/8/2023).

1. Saksi dicecar soal investasi Rafael Alun

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, Amri telah selesai diperiksa Tim Penyidik KPK. Ia dicecar soal investasi yang dilakukan Rafael Alun.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya investasi dan kerja sama bisnis keuangan bersama tersangka RAT," ujar Ali.

2. Rafael Alun tersangka pencucian uang

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di