KPK Periksa Grace Tahir soal Transaksi Properti dengan Rafael Alun

Jakarta, IDN Times - Direktur Mayapada Hospitas Grace Dewi Riady alias Grace Tahir diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan aliran pencucian uang mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan awal mula hubungan Grace Tahir dengan Rafael Alun Trisambodo. Ali mengatakan, keduanya terlibat dalam sebuah transaksi jual beli properti.
“Transaksi jual beli properti,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
1. Tiga orang diperiksa penyidik KPK
Sebelumnya, penyidik KPK telah meminta keterangan dari tiga orang saksi untuk mendalami dugaan aliran pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. Ketiga orang tersebut adalah Grace Tahir, Albertus Katu, dan Timothty William T.
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak,” ucap Ali.