Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan publik masih ada yang bersedia mengalokasikan suaranya untuk memilih Bowo Sidik Pangarso agar duduk lagi sebagai anggota DPR. Padahal, Bowo sudah menjadi tahanan lembaga antirasuah sejak (28/3) lalu.
Berdasarkan data dari KPU Jawa Tengah, caleg petahana dari Partai Golkar itu memperoleh 11.304 di tiga kabupaten yakni Kudus, Jepara dan Demak. Rinciannya, 2.563 suara diraih Bowo di Kudus, 4.118 suara di Jepara, dan 4.623 suara di Demak.
“Total Pak Bowo memperoleh 11.304 suara dan berada di posisi tiga besar caleg Golkar setelah Nusron Wahid dan Danny Soedarsono,” kata komisioner KPU Jateng, Ikhwanudin saat dihubungi IDN Times melalui telepon, Rabu (8/5).
Lalu, bagaimana komentar KPK? Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menyayangkan mengapa publik tidak memaksimalkan peluang untuk mengecek rekam jejak masing-masing caleg.
"Padahal, menurut saya latar belakang seseorang itu penting," tutur dia menjawab pertanyaan IDN Times di gedung KPK pada Kamis (9/5).
Lalu, apa usul KPK agar masyarakat memilih calon anggota parlemen di masa mendatang yang bersih?