Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu sosok yang menerima aliran uang dalam kasus korupsi proyek jalur kereta di Ditjen Kereta Api Kementerian Perhubungan. Uang itu diterima ketika Sudewo masih menjadi Anggota DPR RI dari Faksi Partai Gerindra.
“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Uang dari Kasus Korupsi DJKA

Intinya sih...
Penyidik akan dalami informasi terkait dugaan penerimaan suap oleh Bupati Pati Sudewo dalam proses penyidikan.
KPK membuka peluang untuk memanggil Sudewo untuk diperiksa dalam perkara ini sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Sudewo pernah diperiksa KPK pada Agustus 2023 terkait pemantauan proyek-proyek di Kementerian Perhubungan.
1. Penyidik akan dalami informasi
Budi mengatakan, penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan. Seluruh informasi akan ditampung karena penyidikannya masih berjalan.
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ujarnya.
2. KPK buka peluang panggil Sudewo
Bahkan, KPK tak segan memanggil Sudewo untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, hal itu sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
“Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ucap dia.
3. Sudewo sempat diperiksa KPK
Diketahui, KPK sempat memeriksa Sudewo pada Agustus 2023. Ia diperiksa bersama saksi bernama Atik Kusdarwati.
Mereka diperiksa penyidik terkait pemantauan proyek-proyek di Kementerian Perhubungan.