Anggota DPR: Mekanisme Pansus Angket Pemakzulan Bupati Sudewo Sudah Tepat

- Gelombang protes di Pati potret negara demokrasi
- Negara demokrasi butuh komunikasi yang baik
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, menanggapi pembentukan panitia khusus (pansus) angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo oleh DPRD setempat.
Pemakzulan Bupati Sudewo digulirkan menyusul wacana kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 250 persen yang menuai gelombang protes dari warga setempat.
Maman mengatakan, mekanisme pembentukan pansus angket pemakzulan Bupati Sudewo ini sudah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
"Itu kan berarti mekanismenya udah oke. Udah tepat," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8/202).
Namun, ia mengingatkan, jangan sampai Bupati Sudewo dijatuhkan lewat proses anarkisme yang tidak sesuai prinsip demokrasi.
"Menurut saya kan jangan sampai ada orang dijatuhkan lewat proses anarkisme tetapi harus pakai mekanisme demokrasi. Itu aja kata kuncinya," kata dia.
1. Gelombang protes di Pati potret negara demokrasi

Menurut Maman, apa yang terjadi di Pati saat ini menggambarkan,proses demokrasi di sana berjalan di koridor yang tepat.
Artinya, protes besar-besaran warga terhadap Bupati Pati karena kebijakannya yang kurang merakyat menjadi secercah harapan tumbuhnya kedaulatan rakyat.
"Jadi ketika di tingkat tertentu rakyat tidak memiliki saluran untuk mengkritisi kebijakan yang merugikan mereka, Pati ternyata bisa menjadi contoh bahwa kebijakan Bupati Sadewo tentang 250 persen pajak itu dapat resistensi dan caranya pun elegan awalnya," kata dia.
2. Negara demokrasi butuh komunikasi yang baik

Maman mengatakan, warga setempat sudah menyampaikan protesnya melalui cara yang elegan dengan mengumpulkan makanan dan minuman di sekeliling kantor pendopo. Sebaliknya, Sudewo menanggapi protes warganya dengan komunikasi yang kurang bijak.
Setelah gelombang protes mulai berdatangan, Bupati Sudewo sempat mengumumkan akan membatalkan rencana kenaikan PBB 250 persen itu.
"Komunikasi itulah yang dibutuhkan dalam proses demokrasi bahwa niat baik kekuatan kedaulatan rakyat di Pati harusnya direspon oleh komunikasi yang bagus dari pihak Bupati sehingga tidak perlu terjadi anarki seperti yang kita saksikan sekarang," kata Maman.
3. DPRD Pati sepakat bentuk pansus pemakzulan Bupati Sudewo

Diketahui, DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025) menggelar rapat paripurna yang menghasilkan keputusan penting yakni mengusulkan pembentukan pansus angket pemakzulan Bupati Sudewo.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dihadiri 42 dari 50 anggota dewan. Dengan jumlah tersebut, forum dinyatakan memenuhi syarat untuk mengambil keputusan.
Usulan tersebut muncul setelah aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati dan DPRD Pati pada hari yang sama. Ribuan massa dari berbagai wilayah mengepung dua kantor pemerintahan tersebut dengan tuntutan yang sama yaitu Bupati Sudewo harus lengser.
“Rapat hari ini menyetujui pembentukan Pansus hak angket terhadap kebijakan Bupati Pati,” kata Ali Badrudin.