Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai total Rp6,5 miliar. Rumah itu disita terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.
"Bahwa pada 8 September 2025, Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan total nilai kurang lebih sebesar Rp6,5 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (9/9/2025).
Budi menjelaskan, rumah itu disita dari ASN Kementerian Agama. Diduga rumah itu dibeli dari hasil korupsi.
"Rumah disita dari salah satu pegawai Kementerian Agama (ASN pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh), yang dibeli pada tahun 2024 secara tunai, dan diduga berasal dari fee jual-beli Kuota Haji Indonesia," jelasnya.
Diketahui, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) umum setelah melakukan gelar perkara pada Jumat, 8 Agustus 2025. Meski sudah memulai penyidikan, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no 20/2021 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berdasarkan perhitungan sementara internal KPK, diduga kasus ini merugikan negara Rp1 triliun. Namun, hitungan ini belum melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel Senilai Rp6,5 M Terkait Kasus Haji

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Era Yaqut09 Sep 2025, 11:47 WIB
- Usai Dilantik Jadi Menteri Haji, Irfan Yusuf Langsung Terbang ke Saudi08 Sep 2025, 18:20 WIB
- Dugaan Korupsi Haji, KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah04 Sep 2025, 14:43 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Berawal dari Laporan Medsos, Kemenhut Ungkap Pembalakan Liar di Solok02 Agu 2026, 08:28 WIB
Uni Eropa Siapkan Aturan Moderasi Lebih Ketat untuk ChatGPT dan Roblox02 Agu 2026, 08:10 WIB
Memaafkan Bukan Melupakan, Ini 4 Manfaatnya bagi Kesehatan Mental02 Agu 2026, 08:05 WIB
Nestapa Petani Lamsel Hadapi El Nino, Sawah Terancam Kekeringan02 Agu 2026, 08:03 WIB
Cuaca DIY 2 Agustus 2026 Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat02 Agu 2026, 08:00 WIB
Dari Pelepah Pisang hingga Bioleather, Bisnis Gen Z Bisa Raup Ratusan02 Agu 2026, 08:00 WIB
Menag Klaim Indeks Kerukunan Beragama Naik, Tertinggi Sejak Indonesia Merdeka02 Agu 2026, 07:52 WIB
Jenguk Korban, Kepala BGN Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Keracunan MBG02 Agu 2026, 07:29 WIB
Populasi Warga Jepang Turun Jadi di Bawah 120 Juta Jiwa02 Agu 2026, 07:09 WIB
Prakiraan Cuaca Perairan Lampung 2 Agustus 2026, Kondusif Berlayar?02 Agu 2026, 07:02 WIB
5 Etika Menegur Perokok di Tempat Umum Tanpa Bikin Suasana Panas02 Agu 2026, 07:00 WIB
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan02 Agu 2026, 07:00 WIB
TOP 5: Italia Tutup Perbatasan dengan Spanyol hingga Jokowi di NTT02 Agu 2026, 06:33 WIB
Arab Saudi Disebut Mau Invasi Darat, Serang Houthi di Yaman02 Agu 2026, 06:10 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 2 Agustus 2026, Cerah hingga Berawan02 Agu 2026, 06:01 WIB
Cuaca Semarang Minggu: Puncak Kemarau Terik, Siap-siap Sumuk Gerah Lur02 Agu 2026, 06:00 WIB
JPPI Kritik MK: Tenggat Memisahkan Biaya MBG dari Pendidikan Terlalu Lama02 Agu 2026, 06:00 WIB
AHY Resmikan Penataan Kampung Kumuh 7,11 Hektare di Gresik02 Agu 2026, 05:38 WIB
Mayoritas Korban Dugaan Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang Mulai Pulih02 Agu 2026, 05:37 WIB
Pohon Mahoni Dibakar Tumbang Menimpa 9 Orang di Malang02 Agu 2026, 05:36 WIB