Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terkait pemerasan perusahaan. Hal itu diduga telah berlangsung sejak lama.
"(Pemerasan) Sudah berlangsung lama, jadi (nilai pemerasannya) cukup besar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Kamis (21/8/2025).
Sejauh ini ada 10 orang yang ikut terjaring operasi senyap tersebut. Namun, identitasnya belum dibuka karena pemeriksaan masih berlangsung.
Fitroh menjelaskan, rangkaian tangkap tangan sudah berlangsung sejak Rabu, 20 Agustus 2025. Tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sejauh ini bukti yang ditemukan saat tangkap tangan ada uang, puluhan mobil, dan motor Ducati.
Ini adalah OTT kelima KPK tahun 2025. Sebelumnya, OTT KPK pertama berlangsung pada Maret 2025 di Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR) selaku Anggota DPRD OKU Sumsel; dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
Lalu tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
Kemudian, OTT kedua berlangsung di Sumatra Utara pada Juni 2025. Dalam tangkap tangan itu ada enam pihak yang ditangkap, tetapi hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).
OTT ketiga yang dilakukan KPK berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025. OTT ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Usai OTT tersebut, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis; Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku PKK proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.
OTT keempat menjerat Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady dan delapan pihak lainnya pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Dari sembilan pihak yang ditangkap KPK, hanya tiga pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka adalah Dicky Yuana Rady (Direktur Utama PT Inhutani V), Aditya (Staf Perizinan SB Grup), dan Djunaidi PT Paramitra Mulia Langgeng).