Ilustrasi MBG. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Dalam kajian yang dilakukan mengenai MBG, KPK mendapati sejumlah temuan. Temuan pertama, KPK menilai MBG dijalankan tanpa cetak biru yang komprehensif.
"Jadi gini di MBG sekarang yang dijadikan output yang saya simpel saja, yang dijadikan output adalah seberapa banyak penerima MBG itu," ujarnya.
Padahal, kata Aminudin, Presiden Prabowo Subianto ingin agar MBG dapat mengatasi malnutrisi. Menurutnya, hal itu tidak pas apabila diukur dari jumlah penerima manfaat MBG saja.
"Jadi minimal harusnya didesain untuk jangka pendek itu apa yang harus dicapai, jangka menengah itu apa yang dicapai, dan jangka panjang apa yang dicapai. Itu dari hasil kajian kami itu belum terlihat," ujarnya.
Menurutnya, hal itu berdampak pada akuntabilitas program yang lemah. Sebab, tidak ada tolok ukur untuk menilai keberhasilan program tersebut.
"Akuntabilitas program sangat lemah karena tidak ada tolok ukur keberhasilan yang dapat diverifikasi oleh publik termasuk oleh KPK ya itu kita temukan dari kajian MBG," ujarnya.
Selain itu, KPK memandang adanya ruang diskresi yang luas dari pengambil kebijakan. Hal ini dinilai akan membuka ruang transaksional hingga tindak pidana korupsi.
"Kemudian adanya ruang diskresi yang terlalu-terlalu luas terlalu lebar dari para pengambil kebijakan yang mengampu program MBG ini. Ini juga membuka ruang terjadinya transaksional, terjadinya fraud dan tindak pidana korupsi," ujarnya.