Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II menemukan deviasi sebesar minus 31 persen dalam proyek pembangunan sekolah di DKI Jakarta. Temuan ini didapatkan usai KPK meninjau pembangunan sekolah negeri di Cikini dan pembangunan SMA di Menteng, Jakarta Pusat.
Proyek tersebut merupakan bagian dari enam paket pembangunan sekolah yang berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Total anggaran untuk seluruh paket proyek mencapai Rp262 miliar, dengan nilai kontrak pembangunan sekolah di wilayah Cikini sebesar Rp61 miliar.
Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti, menegaskan bahwa PPK dan inspektorat perlu memberi perhatian serius terhadap temuan tersebut agar pembangunan segera tuntas 100 persen. Apalagi, anggaran enam proyek ini berasal dari tahun anggaran 2024 dan untuk menyesuaikan realisasi target, Dinas Pendidikan telah melakukan adendum agar proyek dapat dilanjutkan hingga tahun 2025.
“KPK mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi intensif dengan inspektorat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Perencanaan persiapan pengadaan seharusnya dilakukan secara matang, termasuk audit berkala dan evaluasi metode pemaketan pelaksanaan kegiatan,” ujar Linda dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).