Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi Bupati nonaktif Kabupaten Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. Sejauh ini, KPK sudah memeriksa 27 saksi dan menyita Rp1,5 miliar.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 27 orang sebagai saksi dan dari proses penyidikan ini kami juga telah melakukan penyitataan uang diantaranya yang uang Rp1,5 miliar yang itu menjadi barang bukti tentunya nanti dalam proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Jumat (9/12/2022).