Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya sudah menetapkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer serta 13 pihak lain yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (21/8/2025).

"Bahwa tadi malam sudah dilakukan expose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan. Artinya, sebelum 1x24 jam, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK ya terkait dengan sertifikasi K-3 di lingkungan," ucap Budi di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).

Meski demikian, Budi belum membeberkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, termasuk kronologi detail OTT.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers," imbuhnya.

Sebelumnya sejumlah pihak yang ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bertambah. Kini, setidaknya 14 pihak terjaring dalam operasi senyap itu.

"Tim telah mengamankan 14 orang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Meski begitu, KPK belum mengungkapkan secara resmi identitasnya kepada publik. Sebab, pemeriksaan masih berlangsung.

Tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sejauh ini KPK telah menyita 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor. Selain itu, ada uang yang ditemukan saat OTT, tapi belum diungkapkan jumlah pastinya.

Editorial Team