KPK Tak Prioritaskan OTT Lagi Meski Katanya Mudah Dilakukan

Intinya sih...
- KPK tidak lagi fokus pada operasi tangkap tangan (OTT), namun beralih ke penanganan kerugian negara yang besar.
- Branding KPK dulu identik dengan tangkap tangan karena dianggap mudah, namun sekarang ingin menyelamatkan aset yang lebih besar.
- Eks penyidik KPK menantang KPK untuk membuktikan prestasi dalam menangani perkara besar, karena saat ini lebih banyak kontroversi dibandingkan prestasi.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sudah tak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kini, KPK fokus memburu kerugian negara.
"KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan bergeser ya, tapi kita berfokus ke case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Sabtu (26/10/2024).
1. KPK sebut OTT mudah dilakukan
Tessa mengakui KPK dulu sangat identik dengan tangkap tangan. Menurutnya, hal itu terjadi karena tangkap tangan mudah dilakukan.
"Kalau dulu branding KPK adalah tangkap tangan, kenapa? Karena pada saat KPK berdiri itu kita selain hanya tangkap tangan yang mudah, karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi ada penerima ada barang bukti langsung ditangkap selesai," ujarnya.
Menurutnya, KPK saat ini ingin ada penyelamatan aset yang lebih besar. Biasanya korupsi dengan nilai yang besar terjadi dalam proses pengadaan.
"Dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan," ujarnya.
2. Eks penyidik KPK bantah OTT mudah dilakukan
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo membantah OTT adalah perkara mudah. Menurutnya, butuh kemampuan khusus untuk melakukan hal tersebut.
"Itu butuh konsistensi, butuh persisten, butuh presisi, butuh kemampuan intelektualitas, kompetensi, kemudian ketepatan dalam bergerak, memutuskan, dan kemudian juga kesigapan," ujar Yudi.
"Jadi saya pikir tidak ada yang mudah ketika melakukan OTT, yang mudah memang hanya berbicara," imbuhnya,
Yudi menantang KPK tak banyak bicara dan membuktikan perkara besar yang tengah ditangani saat ini. Sebab, menurutnya saat ini KPK lebih banyak kontroversi dibandingkan prestasi.
"Saya pikir jangan lah terlalu banyak bicara, tunjukkan prestasi karena saat ini kpk lebih banyak kontroversi dibandingkan dgn prestasi memberantasan korupsi," ujarnya.
3. KPK baru tiga kali OTT tahun ini
KPK diketahui baru melakukan tiga kali OTT selama 10 bulan di tahun 2024. Tangkap tangan pertama terkait perkara pejabat BPPD Sidoarjo, Siska Wati pada Januari 2024.
Tangkap tangan kedua adalah Bupati Labuhanbatu, Erik Astrada Ritonga pada Januari 2024. Terakhir adalah OTT di Kalimantan Selatan yang menyeret nama eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.