Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Ditangkap KPK Usai OTT

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tujuh tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Salah satunya adalah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau yang kerap disapa Paman Birin. Namun pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini, Sahbirin tak nampak.
KPK hanya menampilkan enam orang, satu di antaranya adalah perempuan yang sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan dengan tangan diborgol. Selain itu, barang bukti berupa uang tunai dalam koper, kantung plastik dan kardus juga ditampilkan di depan awak media.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan terkait belum tertangkapnya Sahbirin dalam operasi tangkap tangan (OTT). Asep menegaskan bahwa proses OTT dilakukan dengan mengikuti aliran uang.
“Kemudian terkait dengan masalah belum ditangkapnya SHB, kita sampaikan bahwa proses OTT kan mengikuti jalannya uang, ada informasi mengenai masalah penyerahan uang kemudian teman-teman penyelidikan mengikuti uang,” kata dia kepada awak media, Selasa (8/10/2024).
Aliran uang ini dimulai dari YUD dan AMD yang merupakan pihak swasta sebagai pemberi, kemudian mengalir ke beberapa pihak. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut.
Padahal sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, KPK sudah menemukan bukti permulaan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Sahbirin Noor.
“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan terhadap SHB,” kata dia.
Sahbirin disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.