Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Dalami Keterkaitan Rachland Nashidik Demokrat dalam Kasus Suap MA

Rachland Nashidik (Instagram.com/rachlandnashidik)
Rachland Nashidik (Instagram.com/rachlandnashidik)
Intinya sih...
  • KPK memeriksa politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik terkait dugaan suap yang menyeret eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
  • Rachland ditanya soal Menas Erwin Djohansyah setelah diperiksa oleh KPK pada Kamis, 24 Oktober 2024.
  • Hasbi Hasan kembali ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dalam kasus suap penanganan perkara yang telah mengembangkan sejumlah saksi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Ia diperiksa terkait dugaan suap yang menyeret eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

"Saksi didalami terkait hubungannya dengan salah satu Tersangka yang sedang berperkara di MA dan menggali sejauhmana keterkaitan saksi dalam membantu Tersangka yang sedang berperkara di MA tersebut," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Sabtu (26/10/2024)

1. Rachland mengaku ditanya soal Menas Erwin Djohansyah

Rachland Nashidik (Instagram.com/rachlandnashidik)
Rachland Nashidik (Instagram.com/rachlandnashidik)

Usai diperiksa pada Kamis, 24 Okotober 2024, Rachland mengaku ditanya soal Menas Erwin Djohansyah. Menas merupakan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna.

"Klarifikasi itu saja, apakah kenal di mana, apa, segala macam," ujanrya.

2. Hasbi Hasan kembali jadi tersangka

Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan (IDN Times/Aryodamar)
Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan (IDN Times/Aryodamar)

KPK diketahui telah mengembangkan kasus suap penanganan perkara yang menjerat Hasbi Hasan. Hasbi Hasan pun kembali ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Sejumlah saksi telah diperiksa KPK terkait perkara ini.

3. Hasbi Hasan telah divonis penjara

Terdakwa kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3/2024) (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Terdakwa kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3/2024) (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara dalam kasus suap penanganan perkara. Ia didakwa melakukan itu bersama-sama dengan eks Komisaris WIKA Beton, Dadan Tri Yudianto.

Selain pidana penjara, Hasbi Hasan juga divonis membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp3,8 miliar subsider tiga tahun penjara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
Dwifantya Aquina
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us