KPK Dalami Keterkaitan Rachland Nashidik Demokrat dalam Kasus Suap MA

- KPK memeriksa politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik terkait dugaan suap yang menyeret eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
- Rachland ditanya soal Menas Erwin Djohansyah setelah diperiksa oleh KPK pada Kamis, 24 Oktober 2024.
- Hasbi Hasan kembali ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dalam kasus suap penanganan perkara yang telah mengembangkan sejumlah saksi.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Ia diperiksa terkait dugaan suap yang menyeret eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
"Saksi didalami terkait hubungannya dengan salah satu Tersangka yang sedang berperkara di MA dan menggali sejauhmana keterkaitan saksi dalam membantu Tersangka yang sedang berperkara di MA tersebut," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Sabtu (26/10/2024)
1. Rachland mengaku ditanya soal Menas Erwin Djohansyah

Usai diperiksa pada Kamis, 24 Okotober 2024, Rachland mengaku ditanya soal Menas Erwin Djohansyah. Menas merupakan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna.
"Klarifikasi itu saja, apakah kenal di mana, apa, segala macam," ujanrya.
2. Hasbi Hasan kembali jadi tersangka

KPK diketahui telah mengembangkan kasus suap penanganan perkara yang menjerat Hasbi Hasan. Hasbi Hasan pun kembali ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Sejumlah saksi telah diperiksa KPK terkait perkara ini.
3. Hasbi Hasan telah divonis penjara

Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara dalam kasus suap penanganan perkara. Ia didakwa melakukan itu bersama-sama dengan eks Komisaris WIKA Beton, Dadan Tri Yudianto.
Selain pidana penjara, Hasbi Hasan juga divonis membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp3,8 miliar subsider tiga tahun penjara.