Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah memeriksa Tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos tapi tidak menangkapnya dan itu terjadi di Singapura pada 2024.
"KPK pernah memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi di tahun 2024," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).