KPK Sita Uang, Tas, dan Jam dari Rumah Elite NasDem Ahmad Ali

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah politikus Partai NasDem Ahmad Ali. Ada sejumlah barang yang disita lembaga antirasuah usai penggeledahan.
"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Tessa menjelaskan, penggeledahan itu bukan terkait pencucian uang eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, tapi dugaan gratifikasi.
"Kalau surat perintah penyidikannya atau dasar geledahnya itu gunakan TPK gratifikasi metrik ton ya," jelasnya.