Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Usai Terjaring OTT
Bupati Muara Enim Edison (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
  • KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison dan tiga pihak lain sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
  • Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan, dengan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang serta sejumlah rekening senilai total hampir Rp2 miliar.
  • KPK menyebut rekening-rekening tersebut digunakan untuk menampung dugaan penerimaan dari pihak swasta terkait proyek pengadaan, sementara detail perkara akan dijelaskan dalam konferensi pers.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Edison dan tigak pihak lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan.

"Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Ada sejumlah bukti yang disita KPK. Mulai dari uang tunai sampai sejumlah rekening.

"Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, riyal, kemudian ada sejumlah rekening yang juga diamankan, di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang tunai yang diamankan, semilai hampir Rp2 miliar," ujarnya.

"Ya mengapa rekening-rekening ini juga turut diamankan? Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan tugaan penerimaan dari para pihak swasta,berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," lanjutnya.

KPK belum menjelaskan detail perkara dan perbuatan para tersangka. Hal itu akan disampaikan melalui konferensi pers yang akan dilakukan hari ini.

Editorial Team

Related Article