Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, lembaga antirasuah tak setuju apabila kerugian negara dihilangkan total. Pernyataan ini merespons usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan soal kerugian negara.
"Kajian KPK, tidak setuju unsur kerugian negara dihilangkan total," ujar Setyo, Rabu (21/10/2026)
