Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menunggu surat keputusan rehabilitasi Presiden Prabowo Subianto kepada tiga mantan direksi ASDP Indonesia Ferry yakni Ira Puspa Dewi, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry MAC, untuk bisa mengeluarkan mereka dari tahanan.
“Kami sampai saat ini masih menunggu surat keputusannya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Setelah KPK menerima surat tersebut, Pimpinan KPK akan menindaklanjutinya. Lalu mereka bisa dibebaskan dari tahanan.
“Tentunya setelah proses selesai, karena nanti ada surat keputusan Pimpinan KPK untuk mengeluarkan tiga direksi (ASDP) yang sedang berperkara ini yang ditahan oleh kami, nanti juga rekan-rekan bisa mengikuti prosesnya ya, jadi ada proses, mungkin kita tunggu saja untuk petugas dari Kementerian Hukum mengantarkan surat keputusan tersebut,” kata Asep.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi untuk eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadwi dan dua orang lainnnya, Muhammad Yusuf Hadi serta Hari Muhammad Adhi dari kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Diketahui, Ira Puspadewi divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara. Sedangkan dua terdakwa lain, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Muhammad Adhi Caksono lainnya divonis 4 tahun penjara dan denda Rp230 juta subsider tiga bulan kurungan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi

Plt Deputi Penindakan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu (kemeja putih) ketika memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)
Curated For You
- Profil Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Dapat Rehabilitasi dari Prabowo25 Nov 2025, 21:27 WIB
- Pimpinan KPK Pasrah Ira Puspadewi Direhabilitasi Prabowo25 Nov 2025, 20:50 WIB
- Ira Puspadewi Direhabilitasi, Kuasa Hukum: Terima Kasih Pak Prabowo25 Nov 2025, 20:27 WIB
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Antisipasi Asap Karhutla, Jadwal PSMS Kontra Sumsel Dimajukan Sore08 Sep 2026, 08:06 WIB
Gunung Anak Krakatau 2 Kali Erupsi Sepanjang Pagi Ini08 Sep 2026, 08:06 WIB
Prediksi Harga Emas Antam dan Perhiasan Lampung 8 September 202608 Sep 2026, 08:02 WIB
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 8 September, Cek Jam Keberangkatnya08 Sep 2026, 07:48 WIB
Cuaca Solo Raya Hari Ini 8 September, Karanganyar Berpotensi Hujan08 Sep 2026, 07:42 WIB
Sekolah di Tangerang PJJ 3 Hari, Distribusi MBG Dialihkan ke Penerima Lainnya 08 Sep 2026, 07:36 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Selama 10 Detik08 Sep 2026, 07:08 WIB
Kondisi Perairan Lampung 8 September 2026, Gelombang Tinggi 3,3 Meter08 Sep 2026, 07:01 WIB
5 Red Flag Budaya Kantor Toxic Berkedok "Kita Ini Keluarga", Hati-Hati!08 Sep 2026, 07:00 WIB
Penjelasan Badan Geologi soal Bahaya Gas SO2 Erupsi Gunung Anak Krakatau08 Sep 2026, 07:00 WIB
Asap Karhutla Masuk Sumut, BMKG Ungkap Arah Anginnya08 Sep 2026, 07:00 WIB
Ini 10 Gunung Api Paling Aktif di Indonesia, Ada Semeru dan Anak Krakatau08 Sep 2026, 06:30 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 8 September 2026, Masih Ada Abu Vulkanik08 Sep 2026, 06:23 WIB
Bersih dan Aman dari Abu Vulkanik, Bandara Soekarno-Hatta Beroperasi Lagi08 Sep 2026, 06:02 WIB
Cuaca Semarang Selasa: Siang Terik Panas Gerah Sumuk, Sore Ada Hujan Ringan!08 Sep 2026, 06:00 WIB
Membaca Dugaan Aliran Rp40 M dari Tan Kian kepada 4 Pejabat Kejagung08 Sep 2026, 06:00 WIB
2 Catatan Menhub untuk Pilot dan Otoritas Bandara yang Beroperasi Hari Ini08 Sep 2026, 05:52 WIB
Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Kembali Operasional Sejak 00.00 WIB08 Sep 2026, 05:37 WIB
TOP 5: Polri Usut Korporasi soal Karhutla hingga PJJ di Jakarta Diperpanjang08 Sep 2026, 05:00 WIB
Hadapi Kemarau, 300 Pompa Pemprov Sulsel Belum Cukupi Petani08 Sep 2026, 00:48 WIB