Jakarta, IDN Times - Fakta mencengangkan kembali terungkap dari persidangan perdana eks Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen, pada Rabu (5/12). Di dalam surat dakwaan Wahid setebal 19 halaman, terungkap salah satu napi korupsi Tubagus Chaeri Wardana atau yang akrab disapa Wawan beberapa kali menyalahgunakan izin keluar lapas.
Salah satunya terjadi pada (16/7) lalu. Saat itu, ia diberikan izin untuk keluar berobat di RS Rosela, Bandung. Namun, kenyataannya ia hanya diantar oleh staf keperawatan Lapas Sukamiskin Fikcy Fikri hingga ke tempat parkir RS Hermina, Arcamanik, Bandung.
"Sesampainya di parkiran RS Hermina, sudah menunggu mobil Toyota Innova warna hitam yang dikendarai Arif Arifin (asisten Wawan selama di Lapas Sukamiskin), Lalu, mereka berangkat menuju ke rumah Ratu Atut (kakak perempuan Wawan) di Jalan Suralaya IV, Bandung. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan ke Hotel Grand Mercure Bandung. Ia kemudian menginap di hotel itu bersama teman perempuannya," ujar jaksa Trimulyo Hendradi pada Rabu kemarin.
Pertanyaan kemudian muncul mengenai identitas teman perempuan yang disebut oleh jaksa. Apakah Wawan menginap dengan istrinya, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany? Namun, menurut jaksa penuntut umum, Muhammad Takdir Suhan teman perempuan yang menginap bersama Wawan di Hotel Grand Mercure Bandung bukanlah Airin.
"Sebagaimana alat bukti yang tim JPU (jaksa penuntut umum) punya, tidak ada nama Airin (di daftar tamu hotel)," ujar Takdir kepada IDN Times pada Kamis pagi (6/12).
Lho, lalu siapa perempuan yang menginap bersama Wawan tersebut?