Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ridwan Kamil
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK mendalami penukaran uang asing miliaran rupiah

  • KPK dalami komunikasi Ridwan Kamil dengan Bank BJB

  • KPK tetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas Ridwan Kamil baik di dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini didalami terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

"Kemudian kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, bajk yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026).

1. KPK duga ada penukaran uang asing miliaran rupiah

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Budi Prasetyo (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Budi menjelaskan, KPK juga mendalami dugaan penukaran uang asing bernilai miliaran rupiah. Menurutnya, hal itu akan saling berkaitan dengan keterangan sejumlah saksi.

"Nah tentu itu semua nanti akan didalami berkaitan dari satu keterangan dengan keterangan lainnya, termasuk dari saksi satu dengan saksi-saksi lainnya," ujarnya.

2. KPK juga dalami komunikasi Ridwan Kamil dengan BJB

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/202). (Dok. Istimewa)

Selain aktivitas Ridwan Kamil, KPK juga mendalami komunikasi yang pernah dilakukan Ridwan Kamil dengan Bank BJB. KPK pun sempat memeriksa asisten Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja.

"Penyidik juga bergeser melakukan pendalaman berkaitan dengan komunikasi-komunikasi yang dilakukan oleh Gubernur pada saat itu, Pak RK, dengan pihak BJB. Ya artinya ini sudah bergeser ya," ujarnya.

3. KPK tetapkan lima tersangka

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.

Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar.

Editorial Team