KPK Bakal Panggil Aura Kasih, Konfirmasi Aliran Uang dari Ridwan Kamil

- KPK menunggu data terkait dugaan aliran uang Ridwan Kamil ke Aura Kasih
- KPK telah memeriksa Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Desember 2025. Ridwan Kamil diperiksa terkait dugaan aliran uang.
- KPK menduga anggaran yang tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk pengadaan belanja iklan mencapai Rp222 miliar.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan, pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan ini dilakukan untuk mengonfirmasi informasi terkait dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Aura Kasih.
“Nanti kami akan cek dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan, terkait dengan informasi tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
1. KPK menunggu data terkait dugaan aliran uang Ridwan Kamil ke Aura Kasih

Budi menjelaskan, informasi dari masyarakat ini menjadi pengayaan bagi penyidik. Oleh karena itu, pihaknya akan menguji informasi tersebut kepada pihak-pihak yang diduga terkait. Namun, untuk pemanggilan Aura Kasih, KPK memerlukan bukti permulaan yang cukup dari informasi tersebut.
“Jika masyarakat memiliki data atau pun informasi awal yang valid, silakan bisa disampaikan kepada kami,” kata dia.
2. KPK telusuri aliran uang Ridwan Kamil

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Desember 2025. Ridwan Kamil diperiksa terkait dugaan aliran uang.
Selain itu, KPK juga mengonfirmasi terkait dengan aset-aset dan juga penghasilan yang diperoleh oleh Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Juga kaitannya dengan aset-aset yang dimiliki, termasuk aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan dugaan aset-aset lain yang belum disampaikan di dalam laporan harta kekayaan sebagai seorang penyelenggara negara,” ujar Budi.
3. KPK kejar aliran uang Ridwan Kamil

KPK menduga anggaran yang tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk pengadaan belanja iklan mencapai Rp222 miliar, dari total nilai proyek Rp409 miliar atau lebih dari 50 persen. Anggaran tersebut diduga digunakan untuk dana nonbudjeter.
“Ini masih terus dilakukan penelusuran termasuk kepada Pak RK, sehingga dalam progresnya tidak hanya Pak RK, tidak hanya berhenti di sini saja tapi kemudian penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari Pak RK,” ujar Budi.


















