Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret Wali Kota nonaktif Ambon, Richard Lohenapessy. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Keempat saksi itu bernama Shinta Mangkoedidjo (Wiraswasta, Patrick Alexander Hehuwat (Wiraswasta), Olla Ruipassa (Staf Perkkim Kota Ambon), dan Fahri Anwar (Swasta).
"Diperiksa terkait dugaan penerimaan uang oleh RL selaku Wali Kota Ambon dan penelusuran aset-aset untuk pembuktian dugaan TPPU," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (7/7/2022).