Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK memeriksa 11 saksi terkait dugaan korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi
  • Saksi terdiri dari pemilik perusahaan, direktur, staf, dan swasta yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo
  • Karna Suswandi menjadi tersangka dua dugaan korupsi berbeda, namun detail kasus belum diungkapkan oleh KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi pada Rabu, 13 November 2024. Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor Kepolisian Resor Situbondo," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Kamis (14/11/2024).

1. Ada 11 saksi diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

11 saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai latar belakang. Mereka ada Firdaus selaku Pemilik PT Sunan Muria, Tjahjono Gunawan selaku Pemilik CV Citra Bangun Persada, Febriko Adityta selaku Direktur CV Panglima Utama, Adit Ardian selaku Direktur CV Kurnia.

Lalu ada Agus Triyanto selaku Staf CV Cahaya Milandrie, Eri Hartito selaku staf PT Ssarana Multi Infrastruktur.

Kemudian ada Indra Tjahjono dan Yongky Adi Wiranata (swasta), Rian Mahendra dan Akhmad Jupri (wiraswasta), serta Ahmad Abdillah selaku staf honorer bidang Pengairan Dinas PUPP Situbondo.

"Didalami terkait dengan permintaan Ijon untuk Tersangka KS atas pengadaan-pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo," ujarnya.

2. Karna Suswanadi tersangka KPK

Bupati Situbondo Karna Suswandi (Instagram.com/Bungkarna.official)

Karna Suswandi diketahui telah menjadi tersangka dua dugaan korupsi berbeda. Perkaranya adalah dugaan korupsi dana pemilihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan di Pemkab Situbondo.

Namun, KPK belum mengungkapkan detail kasusnya kepada publik.

3. KPK sempat geledah rumah dan kantor Karna Suswandi

Bupati Situbondo Karna Suswandi (Instagram.com/Bungkarna.official)

Sementara penyidikan berlangsung, KPK sempat menggeledah rumah dan kantor Karna Suswandi. Dari penggeledahan itu, ada sejumlah bukti korupsi yang disita.

"Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (28/8/2024).

Editorial Team