Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Usut Pembelian Aset Rahmat Effendi Terkait Dugaan Pencucian Uang

Wali Kota Rahmat Effendi (dok. Humas KPK)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pembelian aset Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi. Pengusutan itu dilakukan dengan memeriksa pegawai Bapenda Kota Bekasi, Mulyadi Latief.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putiih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/8/2022).
1. Pemeriksaan berlangsung hari ini
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Ali mengatakan, Mulyadi telah selesai diperiksa. Pemeriksaan itu berlangsung hari ini.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan sumber uang yang dipergunakan tersangka RE untuk membeli berbagai aset-aset di antaranya berupa tanah dan bangunan," ujar Ali.
2. Rahmat Effendi jadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK tahun ini
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us