Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Rahmat Effendi (dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pembelian aset Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi. Pengusutan itu dilakukan dengan memeriksa pegawai Bapenda Kota Bekasi, Mulyadi Latief.

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putiih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/8/2022).

1. Pemeriksaan berlangsung hari ini

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, Mulyadi telah selesai diperiksa. Pemeriksaan itu berlangsung hari ini.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan sumber uang yang dipergunakan tersangka RE untuk membeli berbagai aset-aset di antaranya berupa tanah dan bangunan," ujar Ali.

2. Rahmat Effendi jadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK tahun ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di