Jakarta, IDN Times - Permasalahan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) ternyata tidak hanya muncul dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Setya Novanto.
Namun juga menjadi salah satu penyebab bakal banyaknya warga negara Indonesia (WNI), untuk tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Umum (Pemilu).
Mengingat E-KTP menjadi salah satu persyaratan untuk memilih wakil mereka di Pemerintahan maupun Legislatif nantinya.