KPU Klarifikasi Pemilih Janggal: Nama 1 Huruf hingga Umur Seabad Lebih

Jakarta, IDN Times - Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, buka suara menanggapi dugaan adanya data pemilih janggal.
Diketahui, sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil mengklaim menemukan data pemilih yang diduga janggal. Data itu terkait nama, umur, hingga alamat yang diduga tak logis.
1. KPU bantah soal tudingan data pemilih janggal
Menanggapi hal tersebut, Betty membantah adanya data yang dituding janggal tersebut. Dia memastikan, nama satu huruf, alamat dengan RT/RW nol, hingga usia di atas 100 tahun memang berdasarkan temuan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di lapangan.
Betty pun menegaskan, jika data pemilih yang ditemukan demikian, maka KPU tetap harus mengakomodir hak pilih mereka dengan memasukan ke dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
"Kok ada sih nama orang dengan 1 huruf, 2 huruf? Memang ada, lalu mau dihapus? Kok ada dugaan di atas 100 tahun tapi ada dalam daftar pemilih kita? Lah memang ada, lalu harus kita hapus?" kata dia dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
"Sepanjang dia WNI, 17 tahun ke atas atau sudah menikah, tentu kita akan daftarkan. Bukan TNI, bukan polri, dengan ketentuan-ketentuan tidak sedang dicabut hak politiknya oleh yang berkekuatan hukum tetap, tentu akan kita masukkan dalam daftar pemilih," lanjut Betty.