Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami kesalahan data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos mengatakan ada 1.223 TPS yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada Sirekap.

"Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan data hari ini, 19 Februari 2024, hari keenam pukul 9 WIB masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," kata Betty mengutip ANTARA.

1. Foto yang dikirim petugas KPPS tidak terbaca

Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara (pexels.com/Edmond Dantes)

Berty mengatakan, kesalahan pemasukan data terjadi karena foto data formulir model C hasil penghitungan suara yang dikirim petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke Sirekap tidak terbaca sistem.

Hasilnya, ada perbedaan angka antara data formulir C hasil penghitungan suara dengan angka yang tersimpan di Sirekap.

Betty mengatakan, ada kurang lebih 1,6 juta petugas KPPS yang bertugas di 823.220 TPS memiliki akun apliaksi Sirekap saat ini.

2. Proses dipastikan transparan, evaluasi terus berjalan

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

KPU memastikan akan ada evaluasi menyeluruh untuk perbaikan sistem di masa depan. Betty memastikan proses penghitungan dengan Sirekap akan dilaksanakan setransparan mungkin.

"Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti, ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin," kata Betty.

3. Penghitungan suara sempat tertunda

Ilustrasi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Di sisi lain, anggota KPU, Idham Holik mengakui penghitungan suara sempat tertunda lantaran KPU melakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di aplikasi Sirekap. Idham memastikan proses rekapitulasi saat ini sudah dilakukan di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta.

KPU sebelumnya mengklaim Sirekap telah diaudit. "Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Assessment sudah dilakukan,” kata Betty dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Editorial Team