Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi beredarnya sebuah video yang memperlihatkan warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia, mengaku namanya tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Anggota KPU RI, Idham Holik, mempertanyakan keaslian informasi dalam konten tersebut. Menurut dia, perlu diketahui apakah video tersebut autentik atau justru masuk dalam kategori video disinformasi.
"Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita, untuk memastikan bahwa video tersebut itu autentik," kata Idham dalam keterangan kepada awak media, Rabu (3/1/2024).